Ustad Guntur Bumi (UGB) Telah Resmi Menjadi Tahanan

Ustad Guntur Bumi (UGB) Telah Resmi Menjadi Tahanan

Kurusuk - Ustad Guntur Bumi (UGB) Telah Resmi Menjadi Tahanan. Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, akhirnya Ustad Guntur Bumi (UGB) di jemput paksa di kediamanya jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro. Setelah sekitar 14 jam, Guntur Bumi akhirnya resmi ditahan polisi, Senin (5/5) malam. UGB terbukti telah melanggar Pasal 378 KUHP tindakan penipuan. 

Ustad Guntur Bumi (UGB) yang telah banyak di laporkan oleh mantan pasiennya.

Tindak penipuan kini telah menemui titik terang tindak penipuan yang telah di lakukan Ustad Guntur Bumi (UGB). Menurut pelapor korban penipuan UGB ia telah di rugikan uang sebesar 75 juta rupiah ketika menjadi pasien UGB. Dalam pengobatan bersama UGB telah keluar ulat besar dan kecoa dari kaki seorang pasien dengan sendirinya yang harus di obati dengan biaya sebesar 75 juta rupiah, dengan biaya 75 juta rupiah itu bukanlah uang yang sedikit dalam sebuah pengobatan alternatif, ketidak puasan akan pengobatan UGB yang mendorong semua pasien UGB untuk melaporkan akan termbongkarnya tindak penipuan yang telah dilakukan oleh Ustad Guntur Bumi (UGB) Telah Resmi Menjadi Tahanan. Pada awal terjadinya kisruh dengan pasien - pasien UGB, telah di beritakan di media televisi UGB sanggup menggati ketidak puasan akan mantan pasien yang pernah berobat bersama Ustad Guntur Bumi (UGB). Itulah seputar berita tentang Ustad Guntur Bumi (UGB) Telah Resmi Menjadi Tahanan. Terimakasih.

Related Posts

Previous
Next Post »