Perimntaan Hukuman Kabiri Bagi Emon dan Pelaku Kekerasan Seksual Lainya

Perimntaan Hukuman Kabiri Bagi Emon dan Pelaku Kekerasan Seksual Lainya

Perimntaan Hukuman Kabiri Bagi Emon dan Pelaku Kekerasan Seksual Lainya
Kurusuk - Kekerasan seksual anak kini telah banyak mewabah ke mana mana, satu persatu mulai memperlihatkan batang idungnya di berbagai media dengan berbagai macam kasus, salah satu nya adalah Andri Sobari alias Emon yang baru berusia 24 tahun yang menjadi tersangakan kekerasan seksual anak. Kekerasan seksual anak kini sudah mencapai kekahwatiran akan begitu banyak korban kekerasan seksual. Komisi Perlindungan Anak (KAPAI), menilai hukuman Kabiri yang pantas bagi Emon dan para pelaku kejahatan seksual anak lainya, yang sedang mewabah dan menghawatirkan pada saat ini. Hukuman Kabiri adalah hukuman untuk menghabat kebutuhan seksual.

Ada Beberapa Hukuman kabiri, Hukuman kabiri berupa hukuman fisik maupun suntikan kimia

Namun pada hal ini hukuman kabiri bagi Emon dan pelaku kejahatan seksual anak lainya berupa hukuman kabiri suntikan kimia Suntik antiandrogen yang bertujuan untuk melemahkan hormon ketika orang mendapatkan suntikan antiandrogen sehingga menjadikan hasrat seksual nya melemah dan hilang. Sungguh hukuman yang pantas bukan? Masih untung Emon dan pelaku kejahatan seksual anak lainya di minta hukuman kabiri kimia, bagaiman apabila Emon dan lainya di minta untuk hukuman kabiri fisik? hihhihihi serem bukan, tentunya dengan adanya hukuman kabiri memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual anak yang lainya, sehingga dapat mengurangi kasusu kejahatan seksual terutama anak yang terjadi pada saat ini. Itulah seputar Perimntaan Hukuman Kabiri Bagi Emon dan Pelaku Kekerasan Seksual Lainya, semoga bermanfaat bagi para pembaca setia blog Kurusuk ini. Terimakasih.

Related Posts

Previous
Next Post »