Mahsiswa Demo Tuntut Kasus Korupsi Bantuan Buku di Pamekasan

Mahsiswa Demo Tuntut Kasus Korupsi Bantuan Buku di Pamekasan

KurusukMahsiswa Demo Tuntut Kasus Korupsi Bantuan Buku di Pamekasan. Kembali negri kita ini sering terdengar adanya kasus korupsi, tingkat korupsi saat ini memang sudah mencapai tingkat kehawatiran, hingga sejumlah mahsiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pamekasan, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan Kantor kejaksaan Negri dalam orasinya menuntut adanya dugaan korupsi bantuan buku senilai Rp 1,9 miliar.

Tuntuttan Mahsiswa Mengusust Tuntas Dugaan Korupsi Rp 1,9 miliar

Sejumlah mahsiswa yang berkumpul di depan kantor kejaksaan sambil membawa pengeras suara, dan berorasi secara berturutan.
"Kami meminta agar Kejari mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk aktor intelektual dalam kasus itu," . Mahsiswa selain berorasi meminta kejari dan mengusut tuntas tentang kasus dugaan korupsi, ada 5 tuntuttan mahsiswa dalam kejadian unjuk rasa di depan kantor kejaksaaan, tuntuttannya adalah sebagai berikut :
"Pertama, mereka meminta agar Kejari segera menahan semua tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi bantuan buku itu.

"Tuntutan kedua, kami meminta agar Kejari meminta keterangan secara langsung kepada 40 lembaga pendidikan penerima bantuan buku di bawah naungan Disdik Pamekasan," kata Makruf.

Tuntutan ketiga, mahasiswa meminta aparat penegak hukum, yakni Pengadilan Negeri Pamekasan hendaknya menjatuhkan vonis seberat-beratnya kepada para pelaku korupsi. "Tentunya jaksa juga harus memberikan tuntutan maksimal," kata Makruf.

Tuntutan keempat yang disampaikan para pengunjuk rasa ini mendesak pusat kajian hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur untuk segera merilis kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi itu.

Menanggapi tuntutan mahasiswa itu, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Samiadji Zakariya mengatakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan buku perpustakaan senilai Rp 1,9 miliar itu hingga kini belum tuntas.

"Jadi masih ada kemungkinan tersangka bertambah, dengan demikian juga dengan tersangka yang akan ditahan," kata Samiadji Zakaria menjelaskan.
Itulah Seputar informasi tentang Mahsiswa Demo Tuntut Kasus Korupsi Bantuan Buku di Pamekasan, semoga bermanfaat bagi para pembaca setia blog kurusuk ini. Terimakasih.

Related Posts

Previous
Next Post »